Kemanakah Alur Pembayaran Pajak Yang Sudah Dibayar
(The Manager’s Lounge – Tax)
– Melihat kasus-kasus pajak yg terjadi akhir-akhir ini maka banyak
hal-hal yg membuat wajib pajak meragukan kemanakah hasil pembayaran
pajak yang sudah dibayarkan.Seringsekali wajib pajak merasa tidak rela
membayar pajak karena melihat alur pajak yg tidak jelas.
Sebagian masyarakat masih beranggapan
bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bertanggung jawab
atas penggunaan uang pajak, padahal tidaklah demikian.
Untuk membuat masyarakat mengerti,maka disini dijelaskan alur pengumpulan pajak,sebagai berikut:
1. Setiap Wajib Pajak membayar pajak di
Bank atau Kantor Pos (bukan di Kantor Pelayanan Pajak). Bukti pembayaran
pajak barulah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana Wajib
Pajak terdaftar.
2. Seluruh uang pajak yang telah dibayar
Wajib Pajak masuk ke rekening Kas Negara, dan merupakan penerimaan
negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Uang pajak yang terkumpul, melalui
mekanisme APBN yang disetujui DPR, kemudian dialokasikan ke seluruh
Kementerian/Lembaga untuk dipergunakan sesuai dengan kegiatan/program
kerja masing‐masing Kementerian/Lembaga. Kegiatan/program tersebut
antara lain digunakan untuk membangun berbagai macam fasilitas publik,
misalnya, untuk membangun jalan, membangun sekolah, untuk puskesmas,
untuk pertahanan, keamanan dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment