Tak terasa bulan maret sudah memasuki separoh lebih usianya. Bulan April kan datang menjelang. Ngomong-ngomong soal bulan Maret, ada yang spesial lho di bulan ini. apakah itu? (kasih tahu nggak ya...he...he...)
Bulan maret ini terasa spesial sekali khususnya buat sobat Taxman007 yang bekerja di instansi DJP. Sobat semua tahu nggak apa itu DJP? itu lho Direktorat Jenderal Pajak lembaga yang berwenang mengumpulkan uang untuk kelangsungan hidup republik kita tercinta. Sekedar info saja sekitar 70% lebih sumber pendapatan yang tercantum dalam APBN kita disumbang oleh DJP ini. So kebayang khan betapa vitalnya peran lembaga yang bernama DJP ini.
Oke .........dech kita to the point aja ya ke tema . Di bulan Maret ini (tanggal 31 Maret) adalah batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang pribadi. Semua Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui mobil pajak keliling, pojok pajak di mall, atau juga bisa melalui sarana elektronik berupa e-filling. Eh.....satu lagi bisa juga dikirim pake jasa pos ataupun jasa expedisi.
Mungkin sobat taxman007 ada yang kepikiran ngisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi itu ribet banyak tetek bengeknya, dll. Eits..........singkirkan sejenak bayangan itu. Taxman007 sendiri juga Wajib Pajak lho. Dan telah membuktikan sendiri bahwa ngisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi itu tidak seribet yang dibayangin. Di Kantor Pelayanan Pajak, sobat taxman007 punya yang namanya account representatif. Makhluk apa lagi itu account representatif ya? Account Representatif atau yang lazim dipanggil AR ini adalah petugas pajak yang khusus memberikan pengarahan dan konsultasi tentang masalah perpajakan yang sobat taxman007 temui. Dan, percayalah konsultasi yang diberikan oleh mas/mbak AR ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratisssssss. So, sobat taxman007 jangan sungkan-sungkan lagi untuk tanya ini itu pada mas/mbak AR ini. Tetapi khusus masalah perpajakan lho ya. Kalo masalah lainnya (jodoh misalnya) ya jangan ditanyakan ke mas/mbak AR he...he...
Oya sedikit taxman007 mau nambahin untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi macemnya ada 3. apa aja ya ?
Oya sedikit taxman007 mau nambahin untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi macemnya ada 3. apa aja ya ?
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan kode 1770 SS. Formulir ini khusus untuk sobat taxman007 yang punya penghasilan dibawah 60 juta dan hanya dari satu pemberi kerja.
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan kode 1770 S. Formulir yang ini khusus untuk sobat taxman007 yang penghasilannya diatas 60 juta dan bisa berasal dari 1 atau lebih dari 1 pemberi kerja.
- terakhir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan kode 1770. Nah, formulir yang ini untuk sobat taxman007 yang penghasilannya bisa dari gaji dia sebagai karyawan ditambah dengan penghasilan lainnya dari usaha.
No comments:
Post a Comment