Sobat Taxmania007 ada yang sudah pernah didatangi petugas pemeriksa pajak belum? untuk yang belum pernah, mungkin baru dengar kabar akan diperiksa petugas pajak saja sudah terasa seram ya. Pikirannya sudah tidak karuan ditambah jantungnya terasa dag dig dug mungkin ditambah lagi dengan hilang nafsu makan, susah tidur, hingga tak terasa berat badan menyusut drastis.( weleh...weleh...sebegitu dahsyatnyakah efek didatangi petugas pemeriksa pajak) he..he..
So, kalo begitu bagaimana sich sebenarnya tips menghadapi petugas pemeriksa pajak bila datang ke tempat sobat taxmania007 ?
Tips 1. Jangan merasa panik atau grogi
Bila sobat taxmania007 sudah merasa panik ketika berhadapan dengan petugas pemeriksa pajak, tentu hal ini akan semakin mengundang rasa curiga bagi petugas pajak. Jadi, tetap cool saja menghadapi mereka. toh, sekarang ini semenjak Direktorat Jenderal Pajak menerapkan sistem administrasi modern (SAM), antara kita, wajib pajak, dengan petugas pajak berada dalam kedudukan sejajar. Jadi, ketika petugas pemeriksa pajak datang, tanyakan dulu apakah mereka membawa surat perintah pemeriksaan, kartu pengenal pemeriksa dan dalam rangka apa kita diperiksa oleh mereka. Petugas pemeriksa pajak pasti akan menjelaskan alasan kita diperiksa sambil menunjukkan surat perintah pemeriksaan dan kartu pengenalnya.
Tips 2. Jika petugas pemeriksa pajak mengajukan surat peminjaman dokumen, usahakan sobat taxmania007 untuk memenuhinya.
Tentunya dokumen yang kita berikan adalah dokumen yang benar-benar milik kita dan berkaitan dengan usaha atau sumber penghasilan kita. Sebagai contoh jika kita memiliki usaha peternakan ikan, maka dokumen yang bisa kita berikan adalah dokumen yang berkaitan dengan jumlah pembelian pakan, sistem pembibitan, jumlah ikan yang kita jual, biaya sewa lahan (kalo lahan kita statusnya sewa) dan komponen biaya lainnya.
Tips 3. Jangan merasa kaget ketika menerima surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP)
Usahakan sobat taxmania007 tetap tenang dan berkepala dingin dalam menanggapinya. Jika dalam sphp tersebut terdapat koreksi oleh petugas pemeriksa pajak, pelajari baik-baik koreksi tersebut dan kalo perlu tanyakan ke petugas pemeriksa apa dasar dia melakukan koreksi. Kalo sobat taxmania007 merasa koreksinya tidak berdasar, jangan pernah ragu untuk menyanggahnya. Jika merasa kurang pd dalam membahas masalah koreksi yang dibuat petugas pemeriksa pajak, sobat taxmania007 bisa meminta bantuan konsultan untuk mendampingi dalam pembahasan hasil pemeriksaan.
Tips 4. Jangan merasa sungkan untuk menggunakan hak selama proses pembahasan hasil pemeriksaan.
Selama proses pembahasan, sobat taxmania007 mempunyai hak untuk:
- mengajukan surat permohonan penundaan penyampaian tanggapan atas SPHP.
- mengajukan surat permohonan untuk dibentuk tim Quality Assurance yaitu tim pembahas di tingkat kantor wilayah bila selama proses pembahasan masih ditemukan masalah-masalah koreksi yang belum disepakati.
- menyatakan tidak setuju atas koreksi dari petugas pemeriksa pajak dan kemudian mengajukan permohonan keberatan ditingkat kantor wilayah.
Itulah sedikit pengalaman yang bisa saya share ke sobat taxmania007 ketika menghadapi proses pemeriksaan pajak. Semoga berguna dan menambah wawasan kita tentang makhluk yang bernama pemeriksaan pajak ini. Amin..
No comments:
Post a Comment