Thursday, 11 April 2013

Oknum Pegawai Pajak Peras Bos AHRS Rp600 Juta

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Jum'at, 12 April 2013 05:05 wib
Browser anda tidak mendukung iFrame
ilustrasi
ilustrasi
DEPOK - Pemilik bengkel Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro mengaku diteror oleh oknum pegawai pajak, PR. PR memaksa Asep untuk memberikan uang melalui sambungan telepon.

Berbekal permasalahan kasus pajak Asep sejak 2006, PR pun beraksi. Asep mengakui pernah memiliki masalah pajak tahun 2006 sebesar Rp340 juta.

"Pajak pribadi tahun 2006 Rp340 juta. Namun sudah clear 2007," katanya saat konferensi pers di bengkel AHRS, Jalan Tole Iskandar, Depok, Kamis (11/04/2013).

Asep mulai dihubungi dan diteror sejak Februari hingga Maret 2013. Setelah tak dilayani oleh Asep, PR mulai mengancam. "Saya tak meladeni. Lalu mulai diteror dan diancam, kalau enggak kasih duit bakal diperkarakan," jelasnya.

Teror pertama, kata Asep, PR memeras uang sebesar Rp600 juta. Asep menuturkan, saat mengancam, PR tak segan mengeluarkan kata-kata kasar.

"Saya belum pernah ketemu dengan orang itu, baru kemarin ketemu saat pemeriksaan. Sebelumnya dia hanya by phone, awal mula dia minta cukup besar, sekira Rp600 juta. Saya tidak layani karena saya yakin saya benar, dan kondisi perusahaan memang tengah kurang baik," tuturnya.

Berita Selengkapnya Klik di Sini


(trk)

No comments:

Post a Comment